Susunan Organisasi dan tata kerja Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Wonosobo Sebagai Berikut :
1. Kepala Dinas
2. Sekretaris, terdiri dari 3 Sub Bagian, Yaitu :
a) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
b) Sub Bagian Keuangan
c) Sub Bagian Perencanaan Program Evaluasi dan Produksi
3. Bidang terdiri dari 3 Bidang
1. Bidang Produksi, terdiri dari :
a) Seksi Budidaya dan Pengembangan
b) Seksi Perbenihan dan Pembinaan Sarana produksi
c) Seksi Pengendalian OPT
2. Bidang Kelembagaan Usaha, terdiri dari :
a) Seksi Pengembangan Usaha
b) Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil
c) Seksi Pengembangan SDM dan Kelembagaan
3. Bidang Perlindungan dan Rehabilitas SDA , terdiri dari :
a) Seksi Penyiapan dan Penetapan Lahan
b) Seksi Rehabilitasi Hutan dan SDA
c) Seksi Rehabititasi lahan dan konservasi Tanah
4. Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD )
a) UPTD Perbenihan
b) UPTD Pengembangan Agensia Hayati
5. Kelompok Fungsional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar